Educator.co.id – Sebagai umat islam, pastinya kamu sudah sering melaksanakan shalat dengan bacaan Doa Qunut. Namun apakah kamu tahu, awal mula diadakannya qunut tak hanya pada pelaksanaan shalat subuh saja lho.
Diriwayatkan dalam salah satu hadits, awal mula Doa Qunut dilaksanakan setelah peristiwa atau tragedi ar raji’ dan bir ma’unah yang menimpa sahabat rasulullah. Rasul mengutus 10 sahabar untuk menyebarkan agama islam kepada suku ‘Adhal.
Namun nahas, pengkhianatan pun terjadi pada saat rombongan sahabat sampai di daerah ar Raji. Bani Lahyan yang menguasai daerah itu mengutus ratusan pasukan pemanah untuk memaksa memaksa sahabat menyerah dalam menyebarkan agama islam.
Hingga singkat cerita, hanya ada satu sahabat yang lolos atas peristiwa pembantaian tersebut. Sahabat itu ialah Amr bin Umayyah yang kemudian kembali ke Madinah untuk mengabarkan peristiwa ini kepada rasulullah.
Atas peristiwa tersebut, rasulullah berdoa kepada Allah untuk meminta balasan kepada pengutus pasukan pengkhianatan tersebut. Rasul kemudian berdoa sepanjang waktu selama satu bulan dalam shalat subunya, yang kemudian disebutkan sebagai doa qunut nazilah (qunut petaka).
Tragedi ini menjadi salah satu peristiwa memilukan dalam sejarah Islam. Namun, masih sedikit yang mengetahui latar belakang dilaksanakannya doa Qunut setiap shalat subuh ini.
Pengertian Doa Qunut Lengkap
Setelah mengetahui sejarah singkat dan awal mula dilaksanakannya doa Qunut di atas, beberapa di antara kamu tentunya sudah cukup mengetahui mengapa alasan doa ini dilaksanakan.
Adanya peristiwa yang menimpa sahabat rasulullah tersebut memang menjadi salah satu memori yang memilukan pada ingatan rasulullah. Sehingga bisa disimpulkan bahwa do’a qunut dilaksanakan saat menghadapi urusan yang berat seperti musibah atau peristiwa memilukan.
Namun satu hal yang juga perlu kamu tahu, qunut nazilah seperti pada sejarah memiliki lafal bacaan yang berbeda dengan qunut subuh. Sedangkan dalam praktik, tidak ada perbedaan antara kedua doa qunut tersebut.
Hanya saja, doa qunut untuk memperingati persoalan yang berat (qunut nazilah) hanya bisa diamalkan di shalat 5 waktu saja. Selama umat islam mendapatkan peristiwa yang berat seperti musibah, wabah penyakit dan hal memilukan lainnya, seluruh umat di daerah tersebut disunnahkan untuk melaksanakannya.
Dan setelah peristiwa tersebut berakhir, kesunahan pelaksanaan qunut tersebut tidak disunnahkan kembali. Hal ini tentu perlu diketahui untuk menambah wawasan agama, mengingat kita selalu melaksanakannya saat shalat subuh.
Macam-Macam Doa Qunut
Sebagai seorang yang taat dengan ajaran islam, tentunya kamu sudah melaksanakan doa qunut secara rutin di setiap pelaksanaan shalat subuh. Namun jika kamu belum tahu, qunut yang kamu lakukan pada pelaksanaan shalat subuh adalah salah satu macam daripada bacaan dan pelaksanaan qunut.
Masih ada beberama macam doa dan pelaksanaan qunut yang saat ini diamalkan umat Islam. Dan tentunya, pelaksanaan setiap macamnya memiliki perbedaan dalam bacaan dan juga fungsinya.
Nah, untuk menambah wawasanmu mengenai qunut yang kita tahu adalah bacaan doa sehari-hari, mungkin kamu juga perlu mengetahui semua macam qunut dalam ajaran Islam. Penjelasannya bisa kamu lihat di bawah ini.
1. Qunut Nazilah
Macam doa qunut yang pertama adalah qunut nazilah. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Qunut Nazilah dilaksanakan saat menghadapi musibah, masalah atau peristiwa duka yang mendalam.
Pelaksanaan qunut nazilah sendiri juga sama dengan qunut subuh, yaitu setelah ruku’ subuh pada rakaat terakhir di dalam shalat. Hanya saja, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan selain pada shalat lima waktu.
Sedangkan untuk hukum pelaksanaan qunut nazilah disunnahkan saat sedang menghadapi masalah atau musibah. Qunut Nazilah juga dilaksanakan oleh rasulullah setelah peristiwa pembantaian para sahabat yang telah dijelaskan sebelumnya.
Rasul melaksanakan qunut nazilah selama satu bulan penuh di dalam shalatnya. Kemudian di bulan selanjutnya, rasulullah sudah tidak melaksanakannya lagi setelah meredanya rasa duka yang mendalam.
Dijelaskan juga pada suatu hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, sudah mengatakan bahwa: Rasulullah pernah melaksanaan doa qunut selama sebulan penuh untuk mendoakan umat Islam di Arab yang masih hidup dan kemudian meninggalkannya. Hadits Riwayat Muslim.
Atas dasar hadis tersebut, kita bisa tahu bahwa hukum pelaksanaan qunut nazilah adalah sunnah saat menghadapi musibah atau peristiwa yang sulit. Setelah musibah berakhir, seseorang dapat meninggalkannya.
2. Qunut Shalat Witir
Untuk macam doa qunut yang kedua adalah qunut shalat witir. Menurut Imam Syafi’i, pelaksanaan qunut witir dilakukan setelah rukuk pada pelaksanaan shalat witir terakhir di bulan Ramadhan.
Seperti yang kita tahu, shalat witir pada bulan Ramadhan dilaksanakan sebanyak 3 rakaat dalam dua shalat. Jadi, pelaksanaannya dilakukan pada satu rakaat terakhir tepat setelah rukuk.
Untuk hukum pelaksanaannya sendiri, qunut pada shalat witir disunnahkan untuk dilakukan selain penganut madzhab Imam Maliki (Malikiyyah).
3. Qunut Rakaat Kedua Shalat Subuh
Untuk macam qunut yang terakhir adalah doa qunut subuh yang saat ini kita laksanakan setiap hari pada shalat subuh. Berbeda dengan pelaksanaan qunut witir, pelaksanaan qunut subuh dilakukan hanya pada shalat subuh saja.
Sedangkan untuk hukum pelaksanaannya sendiri, qunut subuh disunnahkan di kalangan pengikut madzhab Syafi’i untuk dilakukan meskipun tidak dalam menghadapi musibah. Keterangan ini dijelaskan pada kita Majmu’ Imam Nawawi yang berbunyi:
Madzhab (pengikut) kita (Imam Syafii) sunnah untuk melaksanakan shalat subuh baik dalam keadaan menghadapi musibah atau tidak. Al Majmu’ bagian 1 : 504
Dari kedua keterangan dalam hadis di atas, ulama telah menyimpulkan bahwa hukum pelaksanaan qunut adalah sunnah. Namun, kedua keterangan hadis tersebut juga dinilai tidak kompak di beberapa kalangan pengikut imam.
Yang dimana menurut Hanafiyyah dan Hanabilah, rasulullah hanya melaksanakan qunut dalam waktu sebulan saja dan kemudian meninggalkannya. Sehingga para pengikut imam dan ulama menginterpretasikan bahwa pelaksanaannya dihapus setelah rasulullah wafat.
Ulama juga berpendapat bahwa keterangan hadis tidak mengatakan larangan untuk meninggalkannya. Namun keadaan pendapat ini juga dinilai bertentangan di kalangan ulama.
Sehingga pada akhirnya ditaqrirkan kembali bahwa hukum akhir pelaksanaan qunut subuh adalah sunnah Ab’adl atau sunnah shalat yang ketiga ditinggalkan harus melaksanakan sujud sahwi.
Dan itulah ketiga macam qunut yang diajarkan dalam Islam. Sebagai seorang yang taat, pastikan kamu untuk mengetahui fungsi dan hukum pelaksanaannya. Sedangkan untuk lafal doanya, kamu bisa dapatkan pada penjelasan di bawah ini.
Bacaan Doa Qunut Arab Latin Lengkap dan Artinya
Setelah mengetahui hukum bacaan qunut pada pelaksanaan shalat, mungkin kamu bertanya-tanya seperti apa bacaan lengkap qunut pada pelaksanannya.
Pada penjelasan di atas juga telah jelas bahwa ada beberapa macam qunut yang juga memiliki perbedaan pada lafal doanya. Untuk memudahkan dalam menghafal atau membacanya, mimin akan sediakan lafal do’a qunut arab dan latinnya.
Di bawah ini bisa langsung kamu lihat bacaan lengkap lafal do’a qunut subuh, qunut nazilah dan bacaan lafal qunut witir shalat di bulan ramadhan.
1. Bacaan Doa Qunut Subuh
Hukum membaca qunut dalam shalat subuh adalah sunnah Ab’adl. Sunnah yang mengharuskan seorang mukmim melaksanakan sujudus sahwi saat meninggalkannya.
Bacaan Qunuh subuh Arab:
Bacaan Qunut subuh latin:
Allahummahdini fii man hadait, wa ‘aafini fii man ‘aafaiit, wa tawallanii fii man tawallaiit, wa bariklii fii maa a’thait, wa qinii syarra maa qadhait, fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa ‘alaik, wa innayathaa ‘alaik, wa innayat laa ya’izzu man’aadait, tabaarakta rabbanaa wa ta’aalait, fa lakal hamdu a’laa maa qadhait, wa astagfiruka wa atuubu ilaik, wa sollallaahu ‘alaa sayyidinaa muhammadin nabiyyil ummiyyi wa aalihi wasallam”
Bacaan doa qunut di atas adalah untuk seseorang yang shalat sendiri atau makmum. Sedangkan untuk bacaan qunut subuh bagi imam, imam harus berdoa kepada semua orang dengan mengubah lafal ni (kepunyaan diri sendiri) menjadi na (kita).
2. Bacaan Doa Qunut Shalat Witir
Bacaan qunut shalat witir itu sendiri tentunya kita semua sudah tahu akan dilaksanakan pada rakaat shalat witir terakhir pada pertengahan bulan Ramadhan. Dan bagi kamu yang menganut madzhab Imam Syafi’i, bisa hafalkan doa qunut witir di bawah ini.
Bacaan Qunuh shalat witir Arab:
Bacaan doa Qunut shalat witir latin:
“Allahummahdinaa fii man hadait. Wa ‘afinaa fii man ‘aafait, Wa tawallanaa fii man tawallait, Wa baariklanaa fii maa a‘thait. Wa qinaa syarra maa qadhait. Fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa ‘alaik. Wa innahuu laa yazillu man waalait. Wa laa ya‘izzu man ‘aadait. Tabaarakta rabbanaa wa ta‘aalait. Fa lakal hamdu a’laa maa qadhait. Wa astagfiruka wa atuubu ilaik, wa shallallaahu ‘alaa sayyidinaa muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam”
Membaca do’a qunut witir pada pertengahan bulan ramadhan adalah sunnah hukumnya. Hal ini dijelaskan dalam hadir Imam al-Baihaqi yang mengatakan bahwa Imam Syafi’i menganjurkan membaca qunut witir, dan kemudian dibenarkan oleh Imam Nawawi.
Jadi, sebagai muslim yang taat, tentunya kamu juga pelu menghapalnya doa tersebut.
3. Bacaan Qunut Nazilah
Seperti yang sudah tertera pada penjelasan sebelumnya, umat Islam dianjurkan untuk melakukan qunut nazilah yang bisa dilaksanakan pada shalat lima waktu. Berikut bacaan qunut nazilah Arab dan latin.
Bacaan doa Qunut Nazilah Arab:
Bacaan doa Qunut Nazilah latin:
“Allaahumma innaa nasta‘iinuka wa nastaghfiruk, wa nastahdiika wa nu’minu bik wa natawakkalu alaik, wa nutsnii alaikal khaira kullahu nasykuruka wa laa nakfuruk, wa nakhla‘u wa natruku man yafjuruk. Allaahumma iyyaaka na‘budu, wa laka nushallii wa nasjud, wa ilaika nas‘aa wa nahfid, narjuu rahmataka wa nakhsyaa adzaabak, inna adzaabakal jidda bil kuffaari mulhaq”
Artinya:
“Yaa Allah, kami memohon pertolongan-Mu, meminta pengampunan-Mu, mengharap petunjuk jalan-Mu, beriman kepada Engkau, bertawakkal kepada Engkau, memuji-Mu, bersyukur dan tidak ingkar atas semua kebaikan (yang engkau berikan), dan kami menarik diri serta meninggalkan mereka (golongan) yang mendurhakai Engkau. Yaa Allah ya Tuhan kami, hanya Engkaulah yang kami sembah, hanya kepada Engkau lah kami hadapkan shalat ini dan sujud, hanya kepada Engkau kami berjalan dan berlari. Kami mengaharapkan kasih sayangmu-Mu. Kami takut pada siksa-Mu karena siksa-Mu yang keras (pedih) itu.
Nah, sebagai umat Islam yang taat, tentunya beberapa doa di atas perlu kamu ketahui dan hapalkan. Mimin telah sediakan bacaan qunut berdasarkan macamnya dengan lafal Arab dan latin untuk memudahkan dalam pelafalannya.
Apa Hukum Shalat Subuh Tanpa Membaca Doa Qunut?
Seperti yang kita tahu, ajaran membaca do’a qunut pada shalat subuh memang mengalami banyak perbedaan pendapat dan pandangan berbeda. Dikatakan bahwa pengikut Imam Syafii sangat dianjurkan untuk membaca qunut pada rakaat terakhir shalat subuh setelah ruku’.
Namun, bagaimana hukumnya jika tidak hafal bacaan doa qunut? Khususnya di kalangan Nahdliyyin, bacaan qunut dalam shalat subuh memang sangat dianjurkan.
Tanpa membedakan pendapat imam atau madzhab lainnya, membaca qunut bagi nahdliyyin adalah sunnah hukumnya yang jika tidak dilakukan juga tidak akan membatalkan shalat atau disebut juga dengan Sunnah Ab’adl.
Pernyataan ini tertera dalam penyataan Syekh Syamsuddin ar-Ramli dalam karangannya Nihayah al-Muhtaj, bagian 5 : 105 yang berbunyi:
“Yang dimaksud dengan sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan untuk memperbaiki kekurangan, meskipun kekurangan tersebut dilakukan secara sengaja. Seperti meninggalkan tasyahud awal atau qunut dengan sengaja”
Pernyataan di atas tentu akan menjawab bagaimana hukum meninggalkan qunut dalam shalat subuh. Syekh juga mengatakan bahwa syarat sujud sahwi adalah saat meninggalkan sunnah muakkad dan sunnah Ab’adl baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
Sehingga bagi kamu yang masih belum hafal do’a qunut, bisa menggantinya dengan melakukan sujud sahwi sebelum salam. Namun kembali lagi, mengingat bacaan qunut subuh yang sangat dianjurkan, tentunya shalat subuh akan kurang sempurna tanpa bacaan qunut.
Dengan begitu, sebagai muslim yang taat, pastikan kamu hafal dan melafalkan qunut subuh setiap melaksanakan shalat.
Hukum Mengangkat Tangan Saat Doa Qunut Subuh
Selain mengenal lebih dalam mengenai hukum bacaan qunut dalam shalat subuh, beberapa di antara kamu mungkin bertanya-tanya bagaimana hukum mengangkat tangan saat membaca do’a qunut.
Yang dimana, hal ini sudah bisa kita lihat sebagai rutinitas di kalangan Nahdliyyin. Lalu, bagaimana hukum mengangkat tangan saat membaca qunut subuh?
Hukum mengangkat tangan saat qunut subuh bisa kamu lihat pada penjelasan Imam Nawawi dalam karangannya Al-Adzkar yang berbunyi:
“Para ulama madzhab Syafi’i berbeda pendapat tentang hukum mengangkat tangan saat fajar dan mengusap kedua tangan pada wajah. Perbedaannya dapat dibagi menjadi tiga pendapat. Pertama, pendapat yang paling sah, dianjurkan untuk mengangkat keduanya tangan dan tidak mengusap wajah dengan kedua tangan setelah shalat. Kedua, dianjurkan mengangkat wajah dan mengusap. Ketiga, tidak dianjurkan mengangkat tangan dan mengusap wajah. Tapi semua orang setuju bahwa tidak boleh menyapu apa pun selain wajah, seperti dada dan sebagainya.”
Dari penjelasan di atas, ulama menyimpulkan mengenai hukum mengangkat tangan saat qunut subuh adalah boleh (mubah). Namun, kebolehan hanya untuk mengangkat tangan saja dan tidak dengan mengusap wajah setelah doa selesai.
Jadi, hukum mengangkat tangan adalah boleh dilakukan dengan tidak mengusap bagian kepala atau wajah.
mungkin itu saja ulasan kali ini, semoga membantu dan semoga bermanfaat.
Tag:
- Doa qunut subuh sendiri
- Doa qunut subuh pendek
- Lafal do’a qunut Arab
- Lafal do’a qunut latin
- Hukum bacaan do’a qunut
- Hukum mengangkat tangan saat qunut
- Do’a qunut lengkap dengan artinya
- Qunut nazilah
- Qunut subuh